Berikut ulasan sekitar 600 kata mengenai Sejarah dan Perkembangan SDN Sindang III di Desa Jatihurip, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat:
SDN Sindang III secara resmi berdiri pada 1 Agustus 1968, berdasarkan Surat Keputusan Pendirian tertanggal tersebut, yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sumedang. Sejak berdiri, sekolah ini menjadi salah satu lembaga pendidikan dasar negeri yang melayani siswa dari enam tahun pertama (kelas I) hingga kelas VI.
Selama bertahun-tahun, SDN Sindang III berkembang dengan penambahan fasilitas seperti:
Kurikulum mengikuti standar Kementerian, dengan kegiatan pembelajaran diadakan enam hari dalam seminggu (Senin–Sabtu) selama pagi hari. Tenaga pendidik merupakan lulusan sarjana pendidikan berkualifikasi profesional dan berpengalaman, didukung tenaga kependidikan lainnya, yang berperan dalam menjamin kualitas proses belajar‐mengajar.
Dalam perkembangannya, SDN Sindang III berhasil meraih akreditasi A (Amat Baik) dari Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN‑S/M) pada 8 Desember 2021, SK No. 1347/BAN‑SM/SK/2021, yang berlaku hingga 2026. Ini menjadi bukti komitmen sekolah dalam menjaga mutu pendidikan.
Menjelang tahun 2024, ditemukan kondisi dua ruang kelas mengalami kerusakan serius, terutama plafon yang mengancam keselamatan dan kenyamanan siswa. Imbasnya, aktivitas pembelajaran terpaksa dibagi menjadi dua shift (pagi dan siang). Menindaklanjuti hal tersebut, pada 31 Oktober 2024, Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang merancang rencana perbaikan untuk tahun anggaran 2025. Kepala sekolah saat itu, Ibu Yati Sumiati, menyambut baik bantuan tersebut agar kegiatan belajar kembali optimal dan aman.
Menurut sinkronisasi Dapodik per 30 Juni 2025, NPSN sekolah adalah 20213718
, dengan SK Pendirian 27 September 1994. Data tersebut memberikan gambaran resmi tentang kondisi terkini sekolah, meski perlu diperhatikan perbedaan tanggal skenario pendirian Dapodik (1994) dengan SK operasional awal (1968).
Untuk mendukung profil pelajar Pancasila, SDN Sindang III menyelenggarakan berbagai kegiatan:
Dengan rencana perbaikan yang sudah disetujui dan akreditasi yang berlaku hingga 2026, SDN Sindang III memiliki bekal kuat untuk:
Sejak pendirian 1 Agustus 1968, SDN Sindang III telah mengalami transformasi signifikan dari sebuah sekolah dasar sederhana menjadi lembaga pendidikan berprestasi dengan akreditasi A pada 2021. Meski menghadapi tantangan sarana fisik, dukungan pemerintah daerah, Dinas Pendidikan, dan semangat sekolah menjadikan fondasi kuat untuk masa depan. Perbaikan ruang kelas pada 2025 menjadi momentum untuk melanjutkan perjalanan peningkatan kualitas pendidikan di Kabupaten Sumedang.